LPM IAIN Kudus Gelar Sosialisasi Kebijakan Implementasi SPMI pada UPPS

Blog Single

Kudus, 16 Juli 2025 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Kudus kembali menggelar kegiatan strategis bertajuk Sosialisasi Kebijakan Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Ihsan, M.Ag., Wakil Rektor III Dr. H. Kisbiyanto, M.Pd., Kepala Biro AUAK IAIN Kudus, Tim LPM, serta seluruh pimpinan UPPS.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Ihsan, M.Ag., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran UPPS dalam menguatkan sistem penjaminan mutu secara menyeluruh dan terstruktur. Beliau menyampaikan bahwa mulai ke depan, kegiatan penjaminan mutu perlu menjadi bagian dari perencanaan dan anggaran masing-masing UPPS karena Gugus Kendali Mutu (GKM) dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) akan melekat secara struktural di Fakultas.

“Selama ini GPM langsung berada di bawah dan dalam kendali LPM, namun ke depan GPM akan menjadi bagian yang melekat pada fakultas dan masing-masing prodi,” tegasnya.

Acara inti kegiatan dipimpin oleh Ketua LPM, Dr. H. Nur Aris, M.Ag., yang memberikan pemaparan mendalam mengenai kebijakan implementasi SPMI serta menekankan bahwa penjaminan mutu merupakan tanggung jawab bersama. Beliau menjelaskan bahwa dalam sistem SPMI IAIN Kudus, unsur pelaksana terdiri dari LPM di tingkat universitas, GPM di tingkat UPPS, dan GKM di tingkat Prodi. Beliau juga menguraikan tugas dan tanggung jawab masing-masing unit berdasarkan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Misalnya, pada tahap penetapan, GPM Fakultas diarahkan untuk menyusun standar mutu dan rencana mutu tingkat Fakultas, termasuk indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja tambahan (IKT).

“Ke depan, Renstra Fakultas harus mulai mencermati standar-standar mutu yang berlaku dan menjadikannya sebagai bagian dari target serta sasaran pengembangan fakultas,” tambahnya.

Tak hanya itu, Ketua LPM juga menyoroti praktik kegiatan akademik yang seringkali tidak mengacu pada standar mutu dan menegaskan pentingnya sosialisasi hasil evaluasi secara terbuka melalui Website.

“Website harus dapat mewadahi hasil survei evaluasi sehingga sejalan dengan tuntutan dari instrumen akreditasi,” ungkap beliau.

Adanya kebijakan SPMI pada UPPS menjadi momen terbaik UPPS untuk berdaya diri. Dalam hal ini, Ketua LPM mendorong agar UPPS aktif memanfaatkan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sebagai bentuk pengendalian dalam PPEPP. Hasil RTM tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan mutu tata kelola, akademik, layanan UPPS, dan sebagainya.

Selain itu, Ketua LPM Dr. H. Nur Aris, M.Ag. bersama Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Bapak Ismanto, S.Si., M.Pd. mengenalkan sistem pengukuran capaian pembelajaran lulusan (CPL) melalui aplikasi e-cpl yang dikembangkan bersama Tim TIPD IAIN Kudus. Tak hanya itu, beliau juga mempersiapkan sistem e-Monev untuk monitoring pembelajaran yang lebih terstruktur dan terintegrasi.

Dalam sesi diskusi, beberapa Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi mengajukan pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan kurikulum, implementasi e-cpl, dan menunjukkan antusiasme terhadap mutu akademik dan tata kelola pendidikan tinggi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Fakultas dan Program Studi dapat lebih siap menerapkan kebijakan SPMI sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjamin peningkatan mutu di IAIN Kudus.

Share this Post1:

Galeri Photo