LPM IAIN Kudus Laksanakan Pendampingan Akreditasi Instrumen Baru BAN-PT

Blog Single

Kudus, 14 Juli 2025 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Kudus kembali melaksanakan kegiatan strategis untuk meningkatan mutu Program Studi, yaitu Pendampingan Akreditasi Instrumen Baru BAN-PT bagi Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi (TP) serta Aqidah dan Filsafat Islam (AFI). Kegiatan ini bertempat di ruang meeting LPM lantai 1, Gedung Perpustakaan IAIN Kudus.

Pendampingan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain tim LPM, Dekan Fakultas Ushuluddin Prof. Dr. H. Ahmad Atabik, Lc., M.Si., Wakil Dekan I Fakultas Ushuluddin, serta tim dari masing-masing program studi yang sedang mempersiapkan re-akreditasi.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pengembangan Standar dan Akreditasi LPM, Ibu Hj. Shofaussamawati, S.Ag., M.S.I., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pendampingan yang telah diselenggarakan sebagai kebutuhan mendesak untuk mempersiapkan re-akreditasi Program Studi dengan instrumen baru BAN-PT.

Sesi inti pendampingan dipimpin langsung oleh Ketua LPM IAIN Kudus, Dr. H. Nur Aris, M.Ag., yang dalam arahannya menyampaikan bahwa instrumen akreditasi baru BAN-PT memiliki pendekatan yang berbeda dibandingkan dengan instrumen sebelumnya. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari indikator penilaian dan penyederhanaan status akreditasi menjadi “tidak terkreditasi, terakreditasi, dan terakreditasi unggul”.

Harapannya, Program Studi Tasawuf dan Psikoterapi (TP) maupun Aqidah dan Filsafat Islam (AFI) dapat meningkatkan status akreditasinya. Terlebih Program Studi TP yang sebelumnya telah mendapatkan status akreditasi A diharapkan dapat berubah menjadi unggul. Namun demikian, akreditasi unggul tidak hanya bergantung pada perolehan skor total, tetapi juga terpenuhi syarat perlu yang menjadi penentu status tersebut. Syarat perlu yang dimaksud mencakup lima indikator, yaitu:

  1. PT/UPPS memiliki perangkat Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), mekanisme dan manajemen penjaminan mutu program studi.
  2. PT/UPPS melaksanakan SPMI melalui siklus PPEPP sebagai mekanisme untuk menjamin pelampauan standar pendidikan tinggi. Pada tingkat program studi, implementasi SPMI diwujudkan melalui siklus PPEPP pada implementasi kurikulum.
  3. Program studi memperoleh pengakuan atas efektivitas implementasi SPMI di program studi.
  4. Efektivitas Kinerja Program Studi
  5. Trend Daya Tarik Prodi, Keterserapan lulusan dan Termanfaatkan

Sebagaimana yang ditegaskan Ketua LPM IAIN Kudus, Dr. H. Nur Aris, M.Ag.,  “Skor total minimal untuk predikat unggul adalah 160. Tetapi meskipun skor ini telah terpenuhi, jika salah satu syarat perlu tidak terpenuhi, maka status unggul tetap tidak bisa diperoleh dan sebaliknya”.

Diskusi berlangsung interaktif. Berbagai masukan strategis dari LPM diberikan kepada tim Program Studi agar dapat menyiapkan berbagai bukti dukung yang relevan, autentik, dan berorientasi pada pencapaian berkelanjutan.

Kegiatan pendampingan akreditasi instrumen baru BAN-PT ini diharapkan dapat mendorong Program Studi TP dan AFI lebih siap dalam menyiapkan re-akreditasi sesuai dengan ketentuan instrumen terbaru tersebut sehingga mampu meraih hasil akreditasi terbaik dan memperkuat  budaya mutu di lingkungan IAIN Kudus.

Share this Post1:

Galeri Photo