LPM IAIN Kudus Gelar kegiatan FGD Review Kurikulum
Lembaga Penjamianan Mutu (LPM) IAIN Kudus menggelar kegiatan FGD Review Kurikulum yang berlangsung selama 6 hari dengan tema yang berbeda setiap harinya. Acara yang dilakukan secara luring ini diikuti oleh seluruh civitas akademika, mitra kerjasama, serta alumni. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 9, 10, 20, 21, 22, 24 bulan September tahun 2021 kemarin.
Ketua Panitia Dr. Nur Aris, M.Ag. menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk penyempurnaan dan peningkatan kurikulum 29 Program Studi yang sesuai dengan Standar Nasional Perguruan Tinggi dan KKNI.
FGD kali ini menghadirkan 4 narasumber berbeda dari masing-masing tema kegiatannya, di antaranya yaitu Dr. Sofia Hartati, M.Si. (Ketua Umum APG PAUD Indonesia) sebagai narasumber FGD Review Kurikulum dengan tema Bidang/Bahan Kajian dan Struktur dan Peta Kurikulum, Dr. Udik Budi Wibowo, M.Pd. (Dosen Universitas Negeri Yogyakarta/Asesor & Validator BAN PT) sebagai narasumber FGD Review Kurikulum dengan tema Rencana Pembelajaran Semester. Selanjutnya Prof. Dr. Hj. Aan Komariah, M.Pd. (Guru Besar UPI/Asesor BAN PT) sebagai narasumber FGD Review Kurikulum dengan tema Evaluasi Pembelajaran dan Integrasi Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan Pembelajaran. Dan yang terakhir yaitu Prof. Dr. Edy Cahyono, M.Si. (Ketua Tim Pengembang Kurikulum UNNES) sebagai narasumber FGD Review Kurikulum dengan tema Rumusan Capaian Pembelajaran.
Kegiatan ini berlangsung secara diskusi dan action plan serta dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Acara FGD ini dipandu oleh Ketua LPM beserta Kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran pada LPM dan dengan dihadiri oleh Rektor yang sekaligus membuka acara dan juga dihadiri oleh Wakil Rektor I yang sekaligus menyampaikan sambutan sebagai penanggung jawab kegiatan.
Wakil Rektor I dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh civitas akademika, mitra kerjasama, dan alumni atas partisipasinya. Dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan peserta dapat memperoleh review hasil penyusunan dokumen kurikulum program studi serta dapat mengidentifikasi kekurangan dan peluang perbaikan dokumen kurikulum program studi dan dapat menilai kelayakan dokumen kurikulum program studi yang sesuai Standar Nasional Perguruan Tinggi.