WORKSHOP STANDAR MUTU KELEMBAGAAN BIDANG AKADEMIK

Blog Single

WORKSHOP STANDAR MUTU KELEMBAGAAN BIDANG AKADEMIK

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi di lingkungan IAIN Kudus dalam pelaksanaannya harus di sesuaikan dengan ketentuan dalam instrument akreditasi program studi dan institusi. Oleh karena itu Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Kudus mengadakan “Workshop Standar Mutu Kelambagaan Bidang Akademik” pada tanggal 9 Agustus 2019 di Aula Lantai IV Gedung Perpustakaan Terpadu IAIN Kudus.

Peserta kegiatan workshop ini berjumlah 80 orang yang terdiri dari seluruh unsur pimpinan di lingkungan IAIN Kudus, dengan dua narasumber yaitu Dr. H. Supa’at, M.Pd. (Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan IAIN Kudus) dan Dr. Nur Aris, M.Ag. (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Kudus).

Kegiatan ini diadakan dengan maksud untuk menyesuaikan Standar Mutu Program Sarjana S.1 STAIN Kudus menjadi Standar Mutu Program Sarjana S.1 IAIN Kudus. Dan bertujuan agar Standar Mutu Program Sarjana S.1 IAIN Kudus selaras dengan instrument borang akreditasi program studi dan institusi, yang telah berubah dari 7 standar menjadi 9 kriteria.

Dalam Workshop ini telah dibahas secara mendalam oleh 24 kelompok kerja,  dan tersusunlah Draf Standar Pendidikan Program Sarjana, meliputi: 1) Standar Kompetensi Lulusan, 2) Standar Isi Pembelajaran, 3) Standar Proses  Pembelajaran, 4) Standar Penilaian Pembelajaran, 5) Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan, 6) Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran, 7) Standar Pengelolaan Pembelajaran, dan 8)  Standar Pembiayaan Pembelajaran. Kemudian Standar Penelitian Program Sarjana, meliputi : 9) Standar Hasil Penelitian, 10) Standar Isi Penelitian 11) Standar Proses Penelitian, 12) Standar Penilaian Penelitian, 13) Standar Peneliti, 14) Standar Sarana dan Prasarana Penelitian, 15) Standar Pengelolaan Penelitian, dan 16) Standar Pendanaan dan Pembiayaan Penelitian. Terakhir Standar Pengabdian Program Sarjana, meliputi : 17) Standar Hasil PkM, 18) Standar Isi PkM, 19)  Standar Proses PkM, 20) Standar Pelaksana PkM, 21) Standar Penilaian PkM 22) Standar Sarana dan Prasarana PkM, 23) Standar Pengelolaan PkM, dan 24) Standar Pendanaan dan Pembiayaan PkM.

Share this Post1: